Tanggung jawab sosial perusahaan atau dalam bahasa inggris disebut Corporate Social Responsibility (CSR) memiliki definisi sebagai konsep dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan secara sukarela, atau dalam arti lain dapat diartikan sebagai konsep bahwa suatu perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, lingkungan, dalam segala aspek operasional perusahaan.
Seperti yang tertulis dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2007 pasal 74 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang No. 25 tahun 2007 pasal 15(b) dan pasal 16(d) tentang Penanaman Modal yang berbunyi “Setiap perseroan atau penanam modal diwajibkan untuk melakukan sebuah upaya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yang telah dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan”.
Terdapat beberapa manfaat dari diterapkannya CSR ini, diantaranya adalah:
a. Meningkatkan citra perusahaan
b. Memperkuat brand perusahaan
c. Mengembangkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan
d. Membedakan perusahaan dengan pesaingnya
e. Menghasilkan inovasi dan pembelajaran untuk meningkatkan pengaruh perusahaan
f. Membuka akses untuk investasi dan pembiayaan bagi perusahaan
g. Meningkatkan harga saham
Di Indonesia konsep CSR ini belum sepenuhnya diterapkan khususnya dalam hal kebersihan lingkungan, tetapi beberapa contoh dalam bidang lain sudah diterapkan dengan baik diantaranya sebagai berikut:
1. “INDOSAT CINTA INDONESIA”
Pada perusahaan PT Indosat Tbk, sebagai bentuk tanggung jawab Indosat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, Indosat telah melaksanakan berbagai progam, yang diharapkan dapat meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia untuk menjadi lebih baik. Program CSR di tahun 2008 memiliki tema khusus “Indosat Cinta Indonesia”, dan pada tahun 2009, tema CSR Indosat berkembang menjadi “Satukan Cinta Negeri” sebagai bentuk tanggungjawab Indosat sebagai perusahaan di Indonesia yang peduli atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, serta upayanya untuk berkarya dan memberikan manfaat.
2. “DJARUM FOUNDATION”
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam hal kesejahteraan rakyat, PT Djarum telah mendirikan sebuah foundation yang bertujuan untuk menangani masalah dalam bidang pendidikan, olah raga, ekonomi, dan lain-lain.
3. “INDONESIA BERPRESTASI” Oleh PT XL Axiata
PT XL Axiata mengadakan program yang bernama Indonesia Berprestasi. Program Indonesia Berprestasi itu didesain dengan khusus sebagai program CSR yang menyeluruh. Untuk mendukung program tersebut, PT XL Axiata fokus untuk memberikan kontribusi terhadap empat pilar bangsa. Empat pilar bangsa yang menjadi fokus CSR XL ini antara lain adalah ekonomi, pendidikan, seni budaya, dan lingkungan.
Meskipun beberapa perusahaan sudah menerapkan konsep CSR, namun itu semua ternyata belum sepenuhnya maksimal, karena masih kurangnya tanggung jawab perusahaan di bidang kebersihan lingkungan. Pengertian tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sendiri dapat diartikan sebuah kemampuan suatu perusahaan untuk menghilangkan limbah dan emisi, memaksimalkan efisiensi dan produktivitas sumber daya alam dan meminimalkan praktek-praktek buruk yang dapat mempengaruhi sumber daya alam suatu negara bagi masa yang akan datang.
Beberapa keuntungan bagi perusahaan dalam menerapkan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan adalah:
1. Pengembangan reputasi citra di mata konsumen dan investor.
2. Meminimalkan masalah lingkungan dan sosial disekitar perusahaan.
3. Dapat menjadi contoh atau perbandingan bagi pesaing atau perusahaan lain.
Lalu hal-hal apa saja yang dapat dilakukan sebuah perusahaan untuk menerapkan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan? Tentunya dalam menerapkan hal tersebut yang perlu diperhatikan adalah konsep berkelanjutan, dimana kegiatan yang dilaksanakan sebuah perusahaan dapat diterapkan secara terus menerus demi generasi yang akan datang. Beberapa kegiatn tersebut meliputi:
1. Mengidentifikasi dampak negatif lingkungan dari rencana bisnis operasional.
2. Mengidentifikasi lingkungan dan alam potensi sumber daya di masyarakat serta kebutuhan masyarakat dan aspirasi terhadap bisnis operasional.
3. Menyusun rencana kegiatan CSR terhadap lingkungan.
informasi yang sangat membantu sekali
BalasHapusseva