Minggu, 03 Mei 2015

ORGANISASI INFORMAL

Pengertian organisasi secara umum dapat diartikan sebagai kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional, contohnya seperti perseroan terbatas, sekolah, negara, dan lain-lain. Namun sebagian dari contoh tersebut adalah sebuah organisasi dari segi formal, namun seperti apakah organisasi yang bersifat informal?

Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari, contohnya adalah kelompok belajar bagi siswa atau mahasiswa, kelompok arisan para ibu-ibu, komunitas motor dan lain-lain.

Adapun ciri-ciri dari organisasi informal adalah sebagai berikut:

1. Organisasi informal adalah hubungan pribadi dalam organisasi yang mempengaruhi putusan di dalam organisasi tersebut tetapi ditiadakan dari skema formal dan tidak panggah dengan struktur formal organisasi.
2. Organisasi informal tumbuh karena berbagai faktor baik ekstern (pendidikan, umur, senioritas, jenis kelamin, latar belakang etnis dan kepribadian), maupun intern (jabatan, upah, jadwal kerja, mobilitas, dan simbol status)
3. Organisasi informal membentuk klik, status dan peranan, norma dan sanksi serta metode kerja sendiri lain dengan aturan formal.
4. Organisasi informal dapat bermanfaat bagi pribadi anggota dan organisasi, namun juga dapat membahayakan organisasi.
5. Organisasi informal berkembang dalam berbagai bentuk.



Kesimpulannya, organisasi informal berbeda dengan organisasi formal, dimana organisasi informal lebih bersifat pribadi dan kekeluargaan, dan tidak terbentuk berdasarkan kelembagaan, tidak memiliki aturan dan hukum yang jelas dan dapat dibubarkan dengan oleh beberapa pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peraturan dan Regulasi

Pengertian Peraturan dan Regulasi Berikut ini adalah pengertian peraturan dari berbagai sumber: TIM GRASINDO Peraturan merupaka...