5 Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kasus Hambalang
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain mengakui jika dalam mengusut kasus Hambalang, terjadi perbedaan pendapat di antara pimpinan. Namun, dia menegaskan perbedaan itu tidak sampai menimbulkan perpecahan. "Dinamika pemikiran itu kan jelas ada. Kami ambil positif dan dinamisnya. Kalau memang orang berbeda cara pandang, tapi itu bukan perbedaan," kata Zulkarnain, Minggu (20/1/2013).
Menurut Zulkarnaen, penyidik mencium telah terjadi tindak korupsi secara bersama-sama dalam proyek Hambalang. Disinggung apakah penyidik sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup dalam pengembangan kasus proyek senilai Rp 2,5 triliun itu, Zul begitu dapat disapa enggan membeberkannya. "Jangan tanya gitu. Kita ikuti taat kepada proses (hukum)," imbuhnya.
Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2013/01/20/5-pimpinan-kpk-beda-pendapat-soal-hambalang
Pendapat :
Dari kutipan berita di atas dapat disimpulkan bahwa konflik organisasi tersebut terjadi karena adanya perbedaan pendapat antar pemimpin. Di dalam penyelesaian konflik oleh pemimpin dibagi menjadi 2 dimensi yaitu dengan kerjasama atau tidak kerja sama dan tegas atau tidak tegas. Kemudian dari segi pendekatan penyelesaian konflik terdapat 5 macam pendekatan yaitu menghindar, mengakomodasi, kompetisi, negosiasi, dan kolaborasi.
Dilihat dari kasus tersebut, maka dimensi dan pendekatan yang baik digunakan menurut pendapat pribadi adalah dimensi kerjasama dan pendekatan kolaborasi. Karena konflik tersebut tidaklah sampai pada perpecahan dan juga setiap orang memiliki cara pandang yang berbeda-beda.
thx
BalasHapus